Cegah Karhutla, Polisi Pasang Banner di Lereng Gunung Pegat
- 11 Agt 2026 16:23 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi lingkungan yang kering mendapat perhatian serius dari Polres Blitar Kota. Polisi menggencarkan patroli sekaligus edukasi kepada masyarakat di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Upaya pencegahan dilakukan Selasa (11/8/2026) pagi. Personel Polres Blitar Kota memasang banner berisi imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, tepatnya di wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Selain memasang banner, petugas juga melakukan patroli dengan menyusuri kawasan tersebut untuk memantau situasi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya karhutla.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Samsul Anwar mengatakan, langkah pencegahan dilakukan menyusul adanya perkembangan kejadian karhutla di sejumlah wilayah.
"Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial," ujar AKP Samsul Anwar.
Menurut AKP Samsul, pemasangan banner dilakukan di dua titik di kawasan lereng Gunung Pegat. Banner tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, baik sampah, semak belukar maupun lahan, karena kondisi yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran," katanya.
Ia menambahkan, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya titik api, terutama di kawasan yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas," imbuhnya.
Selain mengantisipasi karhutla, patroli juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ponggok.
Polres Blitar Kota memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui patroli, pemasangan imbauan, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kebakaran sejak dini sebelum meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....