Jaga Kawasan Hutan, Polisi Pasang Banner Cegah Karhutla

  • 10 Agt 2026 09:09 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Upaya menjaga kelestarian kawasan hutan terus dilakukan jajaran kepolisian di Kabupaten Blitar. Salah satunya melalui pemasangan banner imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Perhutani RPH Jemblong, Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kalitengah, Polsek Panggungrejo, Polres Blitar bersama unsur Perhutani, warga setempat, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kalitengah.

Pemasangan banner ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar kawasan hutan, terlebih pada kondisi yang rawan terjadinya kebakaran.

Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Panggungrejo AKP Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama BKPH Lodoyo, KRPH Jemblong Kalitengah, warga, serta LMDH Kalitengah.

Imbauan yang dipasang di kawasan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi lingkungan dan memastikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api tidak sampai memicu kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga kawasan hutan dan lingkungan agar tetap aman serta lestari,” ujar AKP Supriyadi, Senin (10/8/2026).

Melalui langkah sederhana seperti pemasangan banner dan penyampaian imbauan secara langsung, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin tumbuh.

Terlebih, kawasan hutan bukan hanya menjadi bagian penting dari ekosistem, tetapi juga memiliki manfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar. Karena itu, menjaga hutan dari ancaman kebakaran menjadi tanggung jawab bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....