Dinkes Terbitkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rutan Bangil

  • 08 Agt 2026 01:46 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil memastikan kebersihan dapur hingga semua asupan makanan yang diberikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), betul-betul terjaga dengan baik.

Salah satu buktinya adalah dengan rutin melakukan pengecekan oleh pihak luar, yakni Dinas Kesehatan.

Tepatnya Kamis (6/8/2026), Tim Dinas Kesehatan meninjau langsung sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan makanan dan kebersihan lingkungan. Mulai dapur, area pengolahan makanan, hingga sarana sanitasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangil Yanuar Rinaldi mengatakan, pengecekan tersebut sangat penting untuk dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh petugas maupun ratusan WBP yang menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

"Seluruhnya diperiksa. Mulai dapur, pencucian ompreng dan lainnya sampai sarana pembuangan," kata Yanuar saat ditemui di ruangannya, Jumat (7/8/2026).

Dijelaskannya, pengecekan dapur dan seluruh alat dan bahan yang ada di dalamnya juga menjadi cara Rutan Bangil untuk mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi yang diterbitkan Dinkes.

Sebab sertifikat tersebut tak hanya sekadar dokumen administratif. Melainkan hasil dari pemenuhan standar kebersihan yang diterapkan secara konsisten. Apalagi, dapur tersebut tiap harinya, harus memastikan keselamatan sekitar 600 warga binaan.

"Yang paling penting bukan sertifikatnya. Tetapi kepastian, bahwa makanan yang dikonsumsi warga binaan, diproses di lingkungan yang higienis dan memenuhi standar kesehatan. Itu yang terus kami jaga setiap hari," ujarnya.

Lebih lanjut Yanuar menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebersihan dapur dan sanitasi, menjadi bagian penting dalam pelayanan dasar kepada warga binaan.

Sebab, kualitas makanan sangat berkaitan, dengan kondisi kesehatan penghuni rutan.

"Kalau makanannya segar dan higienis, maka WBP nya juga sehat dan aman," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Arma Roosalina menjelaskan, penerbitan sertifikat dilakukan, setelah hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas pengolahan makanan dan sanitasi di Rutan Bangil, telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Seluruh aspek yang kami nilai, telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Sehingga, layak diberikan sertifikat," tegasnya.

Ke depan, Arma mengimbau agar Rutan Bangil senantiasa menjaga higienitas semua hal yang berkaitan dengan makanan dan kebersihan di sekitar rutan.

"Karena higienitas itu jaminan sebuah makanan sehat," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....