Tunggak Pajak Tiga Tahun, Ojol Malang Terbantu Program Khofifah
- 06 Agt 2026 20:58 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membawa kelegaan bagi banyak masyarakat. Salah satunya dirasakan Faiza, pengemudi ojek online asal Dinoyo, Kota Malang, yang akhirnya dapat melunasi tunggakan pajak sepeda motornya setelah tiga tahun.
Faiza mengaku selama ini ingin membayar pajak, namun kondisi ekonomi memaksanya mengutamakan kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak. Pendapatan sebagai pengemudi ojek online yang tidak menentu membuat pembayaran pajak terus tertunda.
"Saya belum bayar pajak selama tiga tahun. Harusnya habis kurang lebih Rp600 ribuan, ini tadi kenanya Rp295 ribu. Alhamdulillah, senang akhirnya hidup surat-surat sepeda saya," ujar Faiza usai memanfaatkan program tersebut. Kamis, 6 Agustus 2026
Menurutnya, sepeda motor yang menunggak pajak itu merupakan kendaraan yang digunakan setiap hari untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online. Selama tiga tahun terakhir, ia lebih memilih memenuhi kebutuhan rumah tangga dibanding melunasi kewajiban pajak kendaraan.
"Saya sebenarnya juga kepikiran ingin bayar pajak, tetapi kendala ekonomi. Saya mementingkan bayar anak sekolah dulu. Orderan juga sepi, jadi mau bayar pajak maju mundur karena masih harus mikir biaya anak sekolah," katanya.
Faiza mengetahui adanya program keringanan pajak dari komunitas pengemudi ojek online. Tanpa menunggu lama, ia langsung mendatangi lokasi pelayanan untuk mengurus pembayaran tunggakan.
"Makanya waktu dengar ada pemutihan pajak, cepat saya urus. Terbantu sekali ini. Terima kasih, Bu Khofifah," ucapnya.
Selain memperoleh keringanan pajak kendaraan, Faiza juga menerima paket sembako, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, serta bendera Merah Putih. Ia menyebut syarat untuk mengikuti program tersebut cukup mudah, yakni menunjukkan akun ojek online dan STNK yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 4 sebagai hadiah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Program tersebut berlaku di seluruh Jawa Timur sepanjang Agustus 2026 dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....