Cangkrukan Ekonomi Pancasila Soroti Perlindungan UMKM

  • 05 Agt 2026 14:42 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Cangkrukan Ekonomi Pancasila bertajuk "Panggung UMKM Rakyat: Solusi Missing Link UU Cipta Kerja dengan Peraturan Perundangan Perpajakan UMKM" digelar di (Nendes Kombet) NK Cafe, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai penerapan konsep ekonomi Pancasila dalam pembangunan ekonomi nasional.

Ketua Pelaksana Cangkrukan Ekonomi Pancasila sekaligus penulis buku "Ekonomi Pancasila", Djoni Sudjatmoko, menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai arah transformasi ekonomi nasional. Menurutnya, konsep tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menempatkan Pancasila sebagai landasan utama pembangunan ekonomi.

Djoni mengatakan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan persatuan. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah.

"Indonesia sudah saatnya melakukan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang benar-benar berlandaskan kepada Pancasila. Ekonomi yang religius, ekonomi yang berkemanusiaan, dan ekonomi yang mewujudkan serta menggalang persatuan Republik Indonesia," ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa inti dari ekonomi Pancasila adalah penerapan kebijakan yang tegas terhadap kelompok ekonomi besar, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi di tingkat atas tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat lapisan bawah.

"Jadi, inti dari ekonomi Pancasila yang kami pahami adalah harus tajam ke atas kepada perusahaan-perusahaan besar dan kepada penguasa, tetapi mengayomi ke bawah," jelas Djoni. Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan.

Djoni mencontohkan kebijakan di sektor pertanian sebagai salah satu bentuk penerapan prinsip tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah dalam memberantas praktik mafia beras dan mafia pupuk merupakan bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.

Di sisi lain, pemerintah juga dinilai memberikan perlindungan kepada petani melalui kebijakan penyesuaian harga gabah. Ia menyebutkan bahwa harga gabah yang sebelumnya berada di kisaran Rp5.000 per kilogram mengalami kenaikan menjadi Rp6.500 hingga Rp7.000 per kilogram.

"Ini memberikan kesejahteraan yang nyata di bawah. Jadi, masyarakat di lapisan bawah harus sejahtera seluruhnya, sementara kelompok di atas tetap dipersilakan tumbuh dan berkembang selama tidak mengganggu yang di bawah," terangnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, akademisi, serta pegiat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Malang. Diskusi berlangsung dengan membahas hubungan antara kebijakan perpajakan, implementasi UU Cipta Kerja, dan penguatan peran UMKM dalam sistem ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....