Karhutla Bromo Meluas, Api Dekati Wilayah Kabupaten Malang
- 05 Agt 2026 12:32 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas. Api yang sebelumnya terpantau di Bukit Jantur atau Bantengan, wilayah administratif Kabupaten Probolinggo, kini bergerak mendekati kawasan Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan titik api pertama kali terpantau pada 3 Agustus 2026 di kawasan kaldera Bromo. Hingga Rabu 5 Agustus 2026, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
"Prakiraan luas lahan yang terbakar saat ini total sekitar 50 hektare dengan jenis vegetasi cemara gunung, mentigen, akasia dan semak belukar," ujar Sadono, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, rembetan api telah melewati tugu perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang. Saat ini, jarak titik api dengan wilayah Kabupaten Malang diperkirakan sekitar 800 meter dari kawasan perbatasan.
BPBD mencatat kondisi cuaca di kawasan Bromo relatif cerah berawan dengan kecepatan angin sedang yang bergerak ke arah barat. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pergerakan api di lapangan.
Tim gabungan dari berbagai instansi terus melakukan upaya pemadaman melalui operasi darat. Penanganan difokuskan pada pembuatan sekat bakar dan penyemprotan air untuk mencegah api meluas ke kawasan lain.
| Baca juga: Savana Gunung Bromo Terbakar |
"Tim gabungan pemadaman saat ini melaksanakan operasi pemadaman darat dengan pembuatan sekat bakar serta penyemprotan dengan dua unit armada dari TNBTS dan BPBD Provinsi Jawa Timur," katanya.
Sadono menjelaskan, proses pemadaman menghadapi tantangan karena titik api berada di lereng kawasan hutan yang sulit dijangkau petugas. Untuk memperkuat operasi pemadaman, BPBD Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan satu unit mobil tangki air ke lokasi.
Operasi penanganan melibatkan berbagai unsur, antara lain TNBTS, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Lumajang, unsur Forkopimda dari tiga daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngadas, serta sejumlah relawan.
Sebagai langkah antisipasi, pihak TNBTS juga menutup sementara akses wisata Bromo melalui Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus menjamin keselamatan pengunjung.
BPBD Kabupaten Malang mengimbau masyarakat, khususnya warga sekitar kawasan TNBTS, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan selama musim kemarau berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....