Samsat Talangagung Malang Perkuat Quick Service, Urus STNK 5 Tahunan 15 Menit
- 01 Agt 2026 14:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Kantor Bersama (KB) Samsat Talangagung, Kepanjen, terus memangkas birokrasi layanan perpanjangan STNK lima tahunan. Lewat penguatan konsep Quick Service, wajib pajak kini tak perlu lagi repot mondar-mandir antar-loket maupun gedung.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan, pembenahan alur dan tata ruang kerja ini menerapkan sistem one stop service. Seluruh berkas pemohon ditangani penuh oleh petugas gabungan dari Polri, Dipenda, hingga Jasa Raharja.
"Quick Service ini sudah berjalan dan terus kami perkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, praktis, dan terintegrasi. Masyarakat cukup menyerahkan berkas persyaratan satu kali, selanjutnya proses perpindahan berkas dilakukan oleh petugas sesuai dengan tahapan pelayanan," ujar AKP Chelvin, Sabtu (1/8/2026).
Jika sebelumnya masyarakat harus berpindah dari gedung utara untuk cek fisik hingga pendaftaran BPKB, lalu bergeser ke gedung utama untuk pembayaran, kini seluruh alur dipusatkan di gedung utama. Pemohon cukup menyerahkan berkas di loket cek fisik, lalu menunggu panggilan pembayaran di kasir Bank Jatim hingga STNK dan BPKB diserahkan.
"Masyarakat kini tidak lagi direpotkan dengan perpindahan berkas antar-loket. Seluruh proses pemindahan dokumen ditangani petugas sehingga wajib pajak cukup menunggu di satu area pelayanan hingga administrasi selesai," tegasnya.
Bila persyaratan lengkap, proses pendaftaran hingga penetapan pajak kini tuntas dalam kurun waktu sekitar 15 menit. Evaluasi berkala pun bakal terus dilakukan untuk menjaga responsivitas layanan publik tersebut.
"Yang kami utamakan adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan jelas. Dengan alur yang lebih terintegrasi, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah loket dan dapat mengetahui tahapan pelayanan yang sedang diproses," katas AKP Alif.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan. Prinsipnya, pelayanan harus semakin cepat, transparan, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....