Sinergi Organisasi Kristiani Wujudkan LPPD Kabupaten Malang Berkualitas
- 31 Jul 2026 01:32 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang memfasilitasi pembentukan kepengurusan Lembaga Pengembangan Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kabupaten Malang periode 2026–2031. Pembentukan kepengurusan tersebut berlangsung dalam rapat di Ruang Baz Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Kamis (30/7/2026).
Pembentukan LPPD merupakan tindak lanjut dari instruksi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur agar setiap kabupaten dan kota membentuk kepengurusan LPPD sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2005.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Sahid mengatakan, Kementerian Agama berkomitmen menjadi rumah bersama bagi seluruh umat beragama. Karena itu, setiap program yang dijalankan harus mencerminkan semangat pelayanan yang inklusif dan mendorong penguatan kerukunan antarumat beragama.
"Pembentukan LPPD diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan umat melalui pengembangan seni musik gerejawi sekaligus mempererat kebersamaan antarorganisasi Kristiani di Kabupaten Malang," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Kabupaten Malang, Sonhaji, M.Ag., mengajak seluruh organisasi dan lembaga Kristiani untuk berperan aktif dalam kepengurusan LPPD.
Menurutnya, keberadaan LPPD akan menjadi wadah pembinaan paduan suara gerejawi yang lebih terarah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan kontingen Kabupaten Malang menghadapi ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi).
| Baca juga: Mukernas Ke-3 ASPHIRASI Digelar di Kota Batu |
Rapat yang berlangsung secara musyawarah tersebut menetapkan Pdt. Sevi Niasari sebagai Ketua Umum LPPD Kabupaten Malang periode 2026–2031. Kepengurusan terdiri atas perwakilan gereja, sekolah tinggi teologi, dan berbagai organisasi Kristiani di Kabupaten Malang.
Komposisi kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas organisasi dalam membina talenta seni musik gerejawi serta menyiapkan regenerasi peserta Pesparawi secara berkelanjutan.
Pembentukan LPPD juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembinaan setelah kontingen Jawa Timur berhasil meraih Juara Umum I pada ajang Pesparawi Nasional tahun ini. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Kabupaten Malang untuk mempersiapkan peserta secara lebih terstruktur melalui sinergi antara gereja, lembaga pendidikan teologi, dan pemerintah.
Dengan terbentuknya LPPD, Kementerian Agama Kabupaten Malang berharap pembinaan paduan suara gerejawi dapat berjalan lebih sistematis sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Malang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....