DPRD Kota Probolinggo Ingatkan Proyek Fisik 2026 Tepat Waktu
- 31 Jul 2026 01:42 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo agar seluruh proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Peringatan tersebut disampaikan sebagai evaluasi atas sejumlah proyek pada tahun sebelumnya yang mengalami keterlambatan, bahkan hingga putus kontrak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus diperkuat sejak proses lelang hingga pekerjaan di lapangan. Menurutnya, tahun ini terdapat sejumlah proyek strategis yang menyangkut infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, hingga gedung pemerintahan.
"Tahun ini ada pembangunan infrastruktur fisik yang telah dialokasikan melalui APBD 2026. Sebagian besar sudah proses tender dan berkontrak. Kami mendorong pengerjaan seluruh pembangunan berjalan tepat waktu, lancar, dan sesuai perencanaan," ujar Muchlas, Kamis (30/7/2026).
Beberapa proyek yang telah memasuki proses tender di antaranya pelebaran Jalan Kerinci dengan anggaran Rp2,3 miliar, pelebaran Jalan Citarum senilai Rp1,5 miliar, pembangunan Gedung D2 Lantai 3 dan Gedung D1 Lantai 2 RSUD Ar-Rozy senilai Rp4,2 miliar, serta pembangunan Gedung Cytotoxic RSUD dr. Muhammad Saleh sebesar Rp1,3 miliar.
Selain itu, terdapat proyek lanjutan rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Probolinggo dengan pagu anggaran Rp1,4 miliar dan telah terlelang senilai Rp1,2 miliar. Kemudian pembangunan Gedung DPRD Kota Probolinggo dengan pagu Rp2,9 miliar yang telah terkontrak Rp2,5 miliar, serta rehabilitasi Pujasera Alun-alun Kota Probolinggo dengan pagu Rp1,9 miliar dan nilai kontrak Rp1,4 miliar.
Muchlas menyoroti proyek rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Wali Kota yang merupakan pekerjaan lanjutan setelah pada tahun 2025 mengalami keterlambatan. Ia berharap kondisi serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan proyek tahun ini.
"Kami mewanti-wanti sejak awal agar proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa harus lebih selektif. Jangan hanya melihat penawaran harga terendah, tetapi verifikasi betul rekam jejak, modal, dan kapasitas kontraktor. Pengawasan selama pengerjaan juga harus diperketat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo, Gofur Effendi, memastikan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh proyek fisik yang sedang berjalan.
"Kami menerima masukan dan catatan dari Komisi III sebagai evaluasi penting. Kami akan memperkuat fungsi pengawasan di lapangan bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan konsultan pengawas," kata Gofur.
Pemkot Probolinggo berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan proses pelaksanaan yang terencana, seluruh proyek fisik tahun 2026 dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....