PSI Tegaskan Abstain Bukan Berarti Tolak Pemkot Malang
- 29 Jul 2026 18:39 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang menegaskan sikap abstain dalam rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 bukan bentuk penolakan terhadap pemerintahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Anggota Fraksi NasDem-PSI sekaligus Politisi PSI Kota Malang, Donny Victorius, mengatakan keputusan abstain merupakan hasil kesepakatan fraksi setelah mempertimbangkan berbagai catatan. Menurutnya, PSI tetap berada dalam posisi mendukung pemerintahan yang saat ini berjalan.
“PSI adalah pendukung pemerintah Kota Malang saat ini, di mana ada Mas Ali Muthohirin yang menjadi wakil wali kota. Jadi kami pasti akan mendukung apapun bentuknya,” kata Donny, Rabu 29 Juli 2026.
Donny menjelaskan, sikap kritis yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk dukungan agar pemerintah dapat melakukan perbaikan. Ia memastikan kritik yang disampaikan didasarkan pada data dan fakta, bukan sekadar manuver politik.
“Maneuver itu harus dicatat sebagai maneuver yang positif. Walaupun nanti kemudian ada kritikan, ada koreksi-koreksi secara fakta itu wajar-wajar saja sebagai bentukan fraksi,” ujarnya.
Menurut Donny, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai komunikasi yang lebih intensif sebelum pandangan akhir fraksi disampaikan dapat membuat pembahasan berbagai persoalan menjadi lebih terbuka dan solutif.
Ia mencontohkan, ketika pandangan fraksi hanya mendapat respons berupa pernyataan akan “diperhatikan”, hal tersebut dinilai belum cukup jika sebelumnya tidak ada komunikasi politik yang mendalam antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau ada komunikasi politik yang baik, setidaknya ‘diperhatikan’ tadi sebelumnya sudah ada dasar, kita sudah pernah ngobrol dulu secara politik. Itu kan lebih nyaman, lebih enak,” jelasnya.
Donny menegaskan, kritik dan catatan tetap menjadi bagian penting dalam setiap keputusan politik fraksi. Ia menyebut, keputusan menerima sekalipun tetap harus disertai catatan sebagai bentuk evaluasi terhadap pemerintah.
“Catatan itu hal wajib. Satu keputusan tanpa catatan, apakah itu baik atau tidak baik, tetap harus dicantumkan itu sebagai alasan. Jadi tidak abu-abu kita,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....