KAI Daop 8 Perkuat Budaya Keselamatan dengan Cek Lintas Jalan Kaki
- 29 Jul 2026 17:10 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memperkuat budaya keselamatan perkeretaapian melalui kegiatan Cek Lintas Jalan Kaki bertema High Performing Team, Railway Safety yang digelar Rabu (29/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Daniel Johannes Hutabarat dan diikuti jajaran manajemen, Quality Control (QC), kepala unit pelaksana teknis, serta pekerja dari berbagai unit. Pemeriksaan dilakukan dengan menyusuri jalur rel dari Stasiun Malang hingga Stasiun Blimbing.
Menurut Daniel, metode inspeksi dengan berjalan kaki memungkinkan pemeriksaan dilakukan lebih rinci dibandingkan inspeksi menggunakan sarana operasional. Petugas dapat memeriksa langsung kondisi rel, bantalan, penambat, wesel, drainase, perlintasan sebidang, hingga ruang manfaat jalur.
"Keselamatan merupakan nilai utama yang tidak dapat ditawar dalam operasional perkeretaapian. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh prasarana berada dalam kondisi prima sekaligus memperkuat budaya kerja yang kolaboratif, disiplin, dan berorientasi pada keselamatan," ungkapnya.
Selain inspeksi jalur, jajaran KAI Daop 8 Surabaya juga meninjau progres pembangunan Stasiun Blimbing yang saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian. Stasiun tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Agustus 2026.
Daniel mengatakan, modernisasi Stasiun Blimbing diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api.
"Kehadiran stasiun dengan fasilitas yang lebih modern merupakan bagian dari komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kereta api yang semakin aman, nyaman, dan berkualitas," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan sterilisasi jalur dengan membersihkan sampah dan material asing yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Kegiatan dipimpin langsung Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Daniel Johannes Hutabarat dan diikuti jajaran manajemen, Quality Control (QC), kepala unit pelaksana teknis, serta pekerja dari berbagai unit. Pemeriksaan dilakukan dengan menyusuri jalur rel dari Stasiun Malang hingga Stasiun Blimbing.
Menurut Daniel, metode inspeksi dengan berjalan kaki memungkinkan pemeriksaan dilakukan lebih rinci dibandingkan inspeksi menggunakan sarana operasional. Petugas dapat memeriksa langsung kondisi rel, bantalan, penambat, wesel, drainase, perlintasan sebidang, hingga ruang manfaat jalur.
"Keselamatan merupakan nilai utama yang tidak dapat ditawar dalam operasional perkeretaapian. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh prasarana berada dalam kondisi prima sekaligus memperkuat budaya kerja yang kolaboratif, disiplin, dan berorientasi pada keselamatan," ungkapnya.
Selain inspeksi jalur, jajaran KAI Daop 8 Surabaya juga meninjau progres pembangunan Stasiun Blimbing yang saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian. Stasiun tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Agustus 2026.
Daniel mengatakan, modernisasi Stasiun Blimbing diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api.
"Kehadiran stasiun dengan fasilitas yang lebih modern merupakan bagian dari komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kereta api yang semakin aman, nyaman, dan berkualitas," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan sterilisasi jalur dengan membersihkan sampah dan material asing yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Masyarakat di sekitar lintasan turut diberi edukasi agar tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur, tidak membuang sampah di sekitar rel, serta menjaga lingkungan perkeretaapian tetap aman dan tertib.
Perusahaan juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak berjalan atau bermain di jalur rel, tidak menyeberang selain di perlintasan resmi, dan tidak meletakkan benda apa pun di sekitar jalur kereta api yang dapat membahayakan operasional.
Perusahaan juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak berjalan atau bermain di jalur rel, tidak menyeberang selain di perlintasan resmi, dan tidak meletakkan benda apa pun di sekitar jalur kereta api yang dapat membahayakan operasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....