NasDem-PSI Sebut Birokrasi Malang Semu
- 28 Jul 2026 12:05 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang menyebut tata kelola pemerintahan Kota Malang masih menunjukkan gejala shadow bureaucracy atau birokrasi semu. Hal ini menjadi salah satu alasan fraksi tersebut memilih abstain dalam Sidang Paripurna dengan agenda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).
Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menjelaskan istilah birokrasi semu digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika proses administrasi dan struktur pemerintahan berjalan, namun belum sepenuhnya menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, besarnya SiLPA menjadi salah satu indikator bahwa perencanaan dan implementasi APBD belum berjalan secara presisi. Ia menyebut SiLPA Kota Malang mencapai sekitar 11,9 persen dan dinilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota lain yang menjadi pembanding.
"Secara administrasi mungkin oke, tetapi tidak oke secara output dan outcome. APBD ini belum solutif terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, seperti banjir, kemacetan, masalah sosial, dan PSU," ujar Dito Wakil Ketua Komisi C
Dito juga menyoroti besarnya SiLPA dari belanja pegawai yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kondisi tersebut dinilai menjadi anomali di tengah masih banyaknya jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Malang.
Ia menilai kekosongan jabatan yang berlangsung cukup lama turut memengaruhi kinerja birokrasi dan penyerapan anggaran. Selain itu, Fraksi NasDem-PSI juga menyoroti minimnya serapan anggaran pada sektor penciptaan lapangan kerja, pelatihan, serta penegakan peraturan daerah.
"APBD Kota Malang belum berdampak, belum produktif, dan belum menjadi problem solver terhadap masalah yang ada di Kota Malang, seperti banjir, macet, lingkungan, parkir, dan masalah-masalah khas perkotaan," katanya.
Dito menegaskan, keputusan abstain bukan berarti NasDem-PSI berbalik arah dari pemerintahan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin. Sebagai partai pengusung pada Pilkada Kota Malang, pihaknya tetap menjalankan fungsi kontrol secara objektif, termasuk meski Wakil Wali Kota Ali Muthohirin merupakan kader PSI.
Menurut Dito, sikap tersebut justru bagian dari mekanisme check and balance dalam pemerintahan. Ia juga membantah adanya perpecahan koalisi, karena dalam konteks pemerintahan daerah tidak dikenal istilah koalisi maupun oposisi.
"Ketika Pilkada selesai, ya sudah menjadi satu untuk membangun Kota Malang. Meskipun kami bagian dari partai pengusung, ketika memang harus melakukan kritik dan check and balance, ya harus tetap dilakukan," ujarnya.
Dito berharap komunikasi antara DPRD dan Pemkot Malang dapat diperkuat. Ia menyebut hingga kini belum ada forum informal rutin antara pemerintah dan DPRD yang dapat menjadi ruang komunikasi untuk membahas berbagai persoalan secara lebih terbuka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....