30 WBP Rutan Bangil Masuk Program Rehabilitasi Narkoba

  • 24 Jul 2026 17:30 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Untuk menekan sekaligus memberantas penyalahgunaan narkotika di balik jeruji besi, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil menggelar MoU dengan beberapa pihak.

Setidaknya ada empat pihak yang diajak kerja sama dalam merehabilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil. Diantaranya Yayasan Sahwahita Nusantara , BNN Kabupaten Pasuruan, Plato Foundation dan Nawasena di Lawang.

Kepala Rutan (Karutan) Bangil, Yanuar Rinaldi mengatakan MoU ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melepaskan para narapidana dari ketergantungan pada narkoba. Terlebih para penghuni rutan bangil didominasi narapidana narkoba.

"Dari hampir 600 WBP, 85 persen diantaranya tersandung kasus narkoba. Makanya MoU ini penting bagi kami untuk menyadarkan sekaligus merehab narapidana supaya lepas dari narkoba," kata Yanuar saat ditemui di ruangannya, Jumat (24/7/2026).

Dijelaskannya, MoU dengan beberapa pihak juga merupakan bagian dari upaya preventif agar warga binaan memahami risiko fatal narkoba.

"Kami ingin mereka punya kesadaran penuh untuk tidak lagi menyentuh barang haram tersebut setelah bebas nanti," jelasnya.

pembinaan kepribadian untuk memastikan para penghuni rutan benar-benar memahami dampak buruk narkoba bagi masa depan.

Selain dengan keempat pihak di atas, Rutan Bangil juga telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Kata Yanuar, PKS tersebut juga berkaitan dengan rehabilitasi para WBP.

"Kami juga melaksanakan PKS dengan Dinas Kesehatan untuk rehabilitasi para WBP," imbuhnya.

Saat ditanya berapa jumlah WBP yang ikut dalam rehab kali ini, Yanuar menyebutkan ada di angka 30 orang. Sedangkan lainnya akan mengikuti di tahap berikutnya.

"Untuk rehab sementara ada 30 WBP, dan lainnnya bertahap," singkatnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....