Belanja Modal Kota Malang Hanya 12,54 Persen, Pemkot Evaluasi APBD 2027

  • 22 Jul 2026 14:49 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kota Malang bakal mengevaluasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 menyusul catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terkait rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 12,54 persen.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, catatan dan rekomendasi Banggar menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Malang untuk memperbaiki perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.

"Catatan-catatan ini penting menjadi masukan dan kritik bagi kita untuk memperbaiki anggaran APBD 2027," kata Ali, Rabu 22 Juli 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), termasuk terkait proporsi belanja pegawai dan belanja infrastruktur.

Ali menyebut, belanja infrastruktur dalam ketentuan HKPD dianjurkan memiliki proporsi minimal 40 persen. Sementara belanja pegawai maksimal 30 persen, meski terdapat relaksasi karena kondisi tertentu.

"Ini juga menjadi evaluasi bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk anggaran di 2027 untuk memperbaiki semuanya," ujarnya.

Ali menegaskan, Pemkot Malang menerima seluruh catatan Banggar sebagai bagian dari fungsi kontrol DPRD. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ini bagian dari bentuk kontrol dari teman-teman Banggar. Laporan kami terima dan tentu langsung kami tindak lanjuti di tiap OPD," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....