Pengasuh Ponpes: Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan dan Saluran Pengaduan
- 21 Jul 2026 16:23 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Kasus kekerasan yang belakangan mencuat di sejumlah pesantren menjadi momentum evaluasi bagi seluruh lembaga pendidikan berbasis pesantren untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum, tidak boleh membuat masyarakat menggeneralisasi seluruh pesantren. Sebaliknya, kritik dari masyarakat harus dijadikan bahan introspeksi untuk membangun sistem pengasuhan yang lebih baik.
"Saya juga prihatin dalam masalah ini. Tapi saya yakin tidak semua pesantren seperti yang digambarkan. Bagi saya, kritik itu adalah kritik membangun dan justru membuat kami lebih waspada serta terus berbenah," ujar Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Putra Al Falah Al Makky Kabupaten Malang, Luqman Hakim, dalam program Malang Menyapa, Senin, 20 Juli 2026, saat membahas tema "Pesantren Aman: Cegah Kekerasan, Jaga Kepercayaan."
Pengasuh Ponpes Al Falah Al Makky yang berdiri sejak 1992 di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itu mengatakan pihaknya telah menerapkan berbagai langkah pencegahan, mulai dari kebijakan internal, edukasi, hingga membangun sistem pengaduan yang aman bagi santri.
Ia menjelaskan, kehidupan santri putra dan putri dipisahkan secara ketat, baik dalam aktivitas maupun proses pendidikan. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap etika serta mempertimbangkan perbedaan psikologis antara santri laki-laki dan perempuan.
Selain itu, pesantren memasang berbagai pesan moral dan larangan perundungan di lingkungan asrama sebagai pengingat bagi seluruh santri.
"Kami membuat pamflet dan menempelkan hadis Rasulullah tentang pentingnya menjaga sesama muslim dari lisan maupun tangan. Itu kami pasang di kamar-kamar agar menjadi pengingat setiap hari," katanya.
Luqman menegaskan, pesantren juga tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku perundungan maupun kekerasan.
Sanksi tersebut mulai dari peringatan, skorsing, hingga pemberhentian sebagai santri apabila pelanggaran dinilai berat.
Selain pembinaan internal, pihaknya juga menggandeng aparat kepolisian untuk memberikan edukasi kepada santri mengenai bahaya bullying dan kekerasan.
"Kami juga membuka komunikasi dengan kepolisian. Saat MPLS kemarin kami mengundang Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi tentang bullying kepada para santri," jelasnya.
Saat ini Ponpes Al Falah Al Makky membina sekitar 600 santri, terdiri atas sekitar 250 santri putra dan 350 santri putri, dengan jenjang pendidikan mulai SMP, SMA hingga mahasiswa.
Menurut Luqman, perlindungan santri harus dibangun melalui sistem yang jelas sekaligus budaya saling menjaga agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....