Cegah Kekerasan Santri, DPRD Jatim Dorong Pesantren Bentuk Satgas dan Kanal Aduan

  • 21 Jul 2026 16:19 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hikmah Bafaqih mendorong pondok pesantren membangun sistem pencegahan kekerasan melalui mekanisme pengawasan, pelaporan, dan edukasi bagi santri.

Dalam program Malang Menyapa, dengan tema “Pesantren Aman: Cegah Kekerasan, Jaga Kepercayaan”, Hikmah mengatakan, salah satu akar persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama adalah adanya relasi kuasa yang tidak seimbang antara pihak yang memiliki kewenangan dengan peserta didik. Karena itu, pihaknya mendorong pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Santri di berbagai daerah.

“Relasi kuasa yang terlalu kuat antara senior dan junior, antara pengasuh dan santri, ini yang perlu dibenahi. Kami membangun satuan tugas Pesantren Ramah Santri untuk melakukan mitigasi,” jelas Hikmah, Senin, 20 Juli 2026.

Menurutnya, salah satu langkah yang diterapkan adalah menyediakan ruang aman bagi santri untuk menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.

“Kami menggunakan model surat tertutup anonim yang secara berkala diberikan kepada anak-anak. Siapa pun yang merasa mengalami kekerasan atau kerugian bisa menyampaikan melalui instrumen itu,” katanya.

Selain kanal pengaduan, Hikmah menekankan pentingnya pesantren memiliki standar operasional prosedur (SOP) mulai dari proses penerimaan santri hingga pola pengasuhan.

“Profiling santri, assessment, dan seleksi adalah bagian dari SOP rekrutmen awal. Termasuk SOP saat sekolah, kegiatan, sambangan, hingga ketika santri pulang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih selektif memilih pesantren. Menurutnya, orang tua perlu memastikan sistem pendidikan, pola pengasuhan, dan keterbukaan informasi dari pesantren.

“Orang tua harus mencari pesantren yang sesuai dengan kebutuhan anak. Bisa dicek melalui akun media sosialnya atau datang langsung melihat sistem yang diterapkan,” kata Hikmah.

Lebih lanjut, Hikmah menegaskan upaya pencegahan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pesantren, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah.

Menurutnya, negara perlu hadir memberikan fasilitasi tanpa menghilangkan kekhasan pesantren yang telah tumbuh ratusan tahun di Indonesia.

“Pemerintah harus memahami dulu bahwa pesantren punya kekhasan dan tata nilai yang luhur. Jangan sampai merespons dengan mengubah tatanan baik yang sudah ada,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....