Pengemudi Truk Tebu Ditemukan Tak Bernyawa di Pakisaji Malang

  • 20 Jul 2026 15:44 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Seorang pengemudi truk bermuatan tebu ditemukan meninggal dunia di dalam kabin kendaraannya yang terparkir di kawasan Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Senin (20/7/2026) pagi. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, dipastikan tidak ada indikasi kekerasan maupun tindak kejahatan pada tubuh korban.

Pria tersebut diketahui bernama Lulus Andrianto (38), warga asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Jasad korban pertama kali ditemukan saat petugas keamanan Pabrik Gula (PG) Kebonagung berusaha membangunkan korban yang berada di dalam kendaraan.

Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa insiden bermula saat petugas keamanan melihat sebuah truk pengangkut tebu berhenti di bahu jalan sekitar pukul 06.45 WIB.

"Petugas keamanan berniat meminta pengemudi menggeser armadanya ke area penataan parkir. Namun, ketika dibangunkan, korban tidak memberikan respons sama sekali. Satpam kemudian meminta bantuan pengemudi lain untuk mengecek kondisi korban, hingga akhirnya tim medis mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pakisaji," terang AKP Budiono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Pakisaji bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Malang langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk menggelar olah TKP serta mengidentifikasi korban.

Saat diperiksa, jasad korban berada dalam posisi terlentang di ruang belakang jok pengemudi. Petugas memastikan seluruh barang pribadi milik korban masih utuh dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan fisik.

"Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan indikasi tindak kriminal. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi (hipertensi). Pihak keluarga juga menolak dilakukan prosedur autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan," ungkap Budiono.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan awal usai, kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman.

"Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti kematian. Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat dipastikan tidak ada unsur kekerasan ataupun dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini," tutup Budiono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....