OJK Perkuat Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Pasuruan-Probolinggo
- 17 Jul 2026 11:27 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Pasuruan dan Probolinggo, Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat penanganan praktik keuangan ilegal yang masih mengancam masyarakat.
FGD tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Lembaga Pemasyarakatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas PASTI. Kehadiran berbagai instansi itu menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengatakan sinergi antarlembaga menjadi kunci menghadapi beragam modus penipuan yang terus berkembang. Menurut dia, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang rentan terhadap praktik penipuan di sektor keuangan sehingga dibutuhkan langkah pencegahan dan penindakan yang lebih kuat.
"Indonesia termasuk salah satu negara yang paling rentan terhadap berbagai modus penipuan, sehingga diperlukan upaya yang lebih keras dan sinergi yang lebih kuat untuk mencegah dan menangani berbagai modus aktivitas keuangan ilegal," kata Farid.
Dalam forum tersebut, OJK juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Hukum 1 Departemen Hukum OJK yang memaparkan mekanisme pembukaan rahasia bank. Materi itu diharapkan dapat menjadi bekal bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara aktivitas keuangan ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui FGD tersebut, OJK berharap seluruh anggota Satgas PASTI memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas setiap produk atau layanan jasa keuangan sebelum berinvestasi serta segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....