Jatim Masukkan Materi Integritas dan Bahaya Vape dalam MPLS

  • 14 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasukkan materi integritas, antikorupsi, serta bahaya rokok elektrik atau vape dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai mengatakan, materi integritas diinisiasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar siswa memahami pentingnya kejujuran sejak dini.

"Jawa Timur menginisiasi bahwa di MPLS ini harus ada materi tentang integritas dan kejujuran, termasuk mengenalkan tentang korupsi kepada murid," ujar Aries, Selasa, 14 Juli 2026.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memperkuat komitmen menciptakan lingkungan sekolah bebas rokok elektrik. Menurutnya, penggunaan vape berpotensi mengganggu tumbuh kembang peserta didik.

Aries menegaskan guru harus menjadi teladan dan memastikan tidak ada penggunaan vape di lingkungan sekolah. Apabila ditemukan pelanggaran, sekolah diminta melakukan pembinaan secara bertahap kepada siswa.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

"Tidak boleh ada gaya-gayaan menggunakan rokok elektrik, terutama bagi murid-murid kita. Guru harus menjadi teladan," katanya.

Melalui penguatan materi integritas dan lingkungan sekolah bebas vape, Pemprov Jatim berharap budaya sekolah yang sehat dan berkarakter dapat terbentuk sejak awal peserta didik memasuki sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....