Sinergi Lintas Sektor Hadang Pendakian Ilegal Semeru via Ampelgading Malang

  • 14 Jul 2026 13:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna menangani aktivitas pendakian ilegal di Gunung Semeru, khususnya yang melalui jalur Ampelgading dan Poncokusumo. Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya rentetan insiden pendaki yang tersesat dan terluka di jalur tidak resmi tersebut sepanjang bulan Juni lalu.

Aktivitas tanpa izin ini telah memicu situasi darurat pada 5 Juni dan 16 Juni lalu. Pendaki dilaporkan tersesat dan mengalami cedera fisik di area jurang tanpa adanya logistik serta jalur evakuasi yang memadai. Karakteristik medan yang dipenuhi vegetasi lebat tersebut dinilai sangat menyulitkan tim penyelamat, sehingga penutupan akses secara fisik di titik-titik rawan menjadi langkah yang sangat krusial.

Kepala Bidang Teknis Konservasi BB TNBTS, Sulistyo Widodo, menegaskan bahwa penanganan masalah ini memerlukan keterlibatan aktif dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

"Pendakian ilegal yang dilakukan melalui jalur-jalur pendakian terutama dari sekitar wilayah Ampelgading dan Poncokusumo masih marak terjadi. Sehingga kita mengundang semua pihak untuk bersama-sama membahas bagaimana kita melakukan pencegahan," ujar Sulistyo di Kantor Kecamatan Ampelgading, Selasa (14/7/2026).

Beberapa pihak terkait memberi masukan peningkatan kegiatan sosialisasi, patroli, dan pemasangan papan-papan pengumuman. Semua peserta juga berkomitmen bahwa masalah pendakian ilegal ini bukan cuma menjadi masalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai pengelola. Tapi ini adalah menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, baik dari tingkat instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten, di tingkat kecamatan, maupun tingkat desa, serta masyarakat secara umum terutama di desa-desa penyangga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Mudah-mudahan menjadi tonggak bahwa pendakian ilegal ini bisa kita tanggulangi bersama. Dan mudah-mudahan ke depan seluruh masyarakat menjadi sadar dan memahami bahwa pendakian ilegal itu tidak diperkenankan. Karena tadi disampaikan juga oleh rekan-rekan para pemateri dari Polres Malang, kemudian ada Gimbal Alas, dan dari PVMBG dari Badan Geologi sudah menyampaikan kenapa jalur-jalur ilegal ini tidak memungkinkan untuk dilalui sebagai jalur pendakian," tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum, Kanit Tipidter Polres Malang, Ipda Andriono, menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang, termasuk aktivitas pendakian ilegal.

Sementara itu, Liswanto dari Balai Gunungapi (BG) PVMBG mengingatkan mengenai risiko kebencanaan yang tinggi di kawasan tersebut. Mengingat dinamisnya aktivitas vulkanik Gunung Semeru, para pendaki ilegal berisiko tinggi terjebak dalam bahaya tanpa adanya sistem peringatan dini (early warning system) yang memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....