Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI, Satpol PP Kota Malang Kedepankan Edukasi
- 13 Jul 2026 15:15 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang mulai mengimplementasikan Gerakan Nasional Aksi Indonesia ASRI dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan peraturan daerah. Program yang dicanangkan di Kota Malang pada Jumat , 10 Juli 2026, itu menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, rapi, dan indah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan gerakan tersebut menjadi momentum perubahan paradigma Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas dari pendekatan represif menjadi pelayanan kepada masyarakat.
"Gerakan Nasional Aksi Indonesia Asri ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, sehat, dan indah. Salah satu yang ditekankan adalah mengubah cara bertindak Satpol PP dari yang selama ini dianggap represif menjadi lebih humanis dan melayani," ujar Heru dalam program Malang Menyapa, Senin 13 Juli 2026.
Menurutnya, semangat tersebut sebenarnya telah diterapkan Satpol PP Kota Malang melalui pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 yang menekankan penegakan perda secara persuasif.
Heru mencontohkan penanganan pedagang kaki lima (PKL). Sebelum dilakukan penindakan, petugas lebih dulu memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan, termasuk penggunaan trotoar sebagai hak pejalan kaki.
"Kami tidak langsung melakukan penindakan. Yang kami lakukan lebih dulu adalah edukasi dan penyadaran kepada masyarakat bahwa perda dibuat untuk melindungi kepentingan yang lebih luas. Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi tempat usahanya juga harus memperhatikan hak masyarakat lainnya," katanya.
Ia menegaskan keberhasilan penegakan perda tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang diproses ke pengadilan, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.
"Satpol PP sekarang tidak mencari kesalahan masyarakat agar disidangkan. Yang kami utamakan adalah bagaimana masyarakat yang melanggar menjadi sadar sehingga tidak mengulangi pelanggaran. Penindakan menjadi langkah terakhir apabila edukasi tidak diindahkan," tegasnya.
Selain penataan PKL, Gerakan Indonesia ASRI juga menyasar penertiban reklame liar, pemanfaatan ruang publik, hingga bangunan yang melanggar garis sempadan. Pemerintah Kota Malang saat ini juga sedang meninjau kembali regulasi penataan PKL agar lebih adaptif terhadap dinamika di lapangan, termasuk pengaturan lokasi dan jam operasional.
Heru berpesan agar masyarakat berpartisipasi mendukung gerakan tersebut dengan melaporkan pelanggaran perda maupun gangguan ketertiban umum melalui media sosial resmi Instagram Satpol PP atau layanan darurat Ngalam 112.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....