Balik Nama Kendaraan Masih Terkendala BPKB Agunan
- 10 Jul 2026 13:09 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat realisasi opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih belum memenuhi target. Salah satu penyebab utamanya adalah banyak pemilik kendaraan belum dapat mengurus balik nama karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih menjadi agunan pinjaman.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon menjelaskan, masyarakat yang BPKB-nya masih berada di bank atau perusahaan pembiayaan sebenarnya tetap dapat mengurus balik nama dengan melampirkan surat keterangan dari pihak pemberi pinjaman sebagai pengganti persyaratan sementara.
"BPKB yang masih diagunkan menjadi kendala utama,” katanya, Jumat 10 Juli 2026.
Selain terus melakukan sosialisasi, Bapenda bersama Samsat Malang Kota akan memperluas layanan keliling ke berbagai kelurahan dan lokasi strategis. Langkah tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengurus administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sulthon menambahkan, hingga saat ini hanya dua jenis penerimaan yang masih menjadi tantangan, yakni BPHTB yang bergantung pada transaksi jual beli tanah dan bangunan serta opsen BBNKB yang dipengaruhi rendahnya proses balik nama kendaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....