Pemkot Malang Gandeng BPKP Tingkatkan Nilai SPIP Tahun 2026

  • 06 Jul 2026 18:16 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk meningkatkan nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setelah capaian pada 2025 mengalami penurunan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan dan workshop yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengatakan penurunan nilai SPIP dipengaruhi sejumlah perubahan kebijakan serta target yang belum tercapai secara optimal. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat aspek perencanaan, tata kelola, dan pengendalian internal.

"Harapannya nanti dengan adanya hal-hal yang berbeda, kita harus tahu dulu apa kendalanya. Mulai dari perencanaan, kemudian juga tata kelola yang baik, dan juga pengendaliannya," ujar Wahyu. Senin 6 Juli 2026.

Menurutnya, BPKP Jawa Timur akan memberikan pendampingan sekaligus arahan kepada OPD mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki hasil evaluasi SPIP. Penilaian SPIP kini juga tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi turut mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

"Sekarang penilaian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan faktor di lapangan. Jadi memang ada cross-check yang dilakukan," katanya.

Pemkot Malang optimistis pendampingan dari BPKP dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sehingga nilai SPIP Kota Malang meningkat pada penilaian berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....