Wawali Batu Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak

  • 02 Jul 2026 11:13 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penetapan besaran pajak. Penegasan itu disampaikan saat menerima petugas Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Batu, Selasa (30/6/2026).

Menurut Heli, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghimpun data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan sektor usaha. Data yang dikumpulkan BPS digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian secara menyeluruh, bukan sebagai dasar penetapan kewajiban perpajakan.

Heli mengatakan masih ada anggapan di masyarakat bahwa pendataan dalam Sensus Ekonomi akan berdampak pada besaran pajak yang harus dibayar. "Sensus Ekonomi bukan untuk menentukan besaran pajak. Pendataan ini bertujuan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat maupun pelaku usaha tidak perlu khawatir ketika didatangi petugas sensus. "Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir dan diharapkan memberikan data yang benar kepada petugas," terang Heli.

Lebih lanjut, Heli mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Kota Batu untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi tersebut diwujudkan dengan memberikan informasi yang lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Heli, kualitas data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, data tersebut juga menjadi landasan pemerintah untuk memperkuat pemberdayaan pelaku usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....