BPS Kota Batu Pastikan Data Sensus Ekonomi Aman dan Tidak Terkait Pajak
- 26 Jun 2026 13:34 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu memastikan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Kepala BPS Kota Batu, Herlina Prasetyowati Sambodo, mengatakan masih banyak masyarakat yang khawatir terhadap pertanyaan sensus yang dinilai terlalu rinci, mulai dari kondisi rumah, aset, hingga pendapatan keluarga.
"Data yang dikumpulkan BPS sama sekali tidak terkait dengan pajak. Data masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan hanya akan diterbitkan secara agregat atau data keseluruhan," tutur Herlina dalam program Halo RRI, Jumat 26 Juni 2026.
Menurutnya, pertanyaan yang detail diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Ia mencontohkan, data pendidikan dapat digunakan untuk merancang program peningkatan pendidikan masyarakat. Sementara data kondisi rumah dapat menjadi dasar pemberian bantuan perbaikan hunian.
"Kalau kita sudah bisa memotret kondisi masyarakat secara lengkap, maka tidak ada indikator pembangunan yang tertinggal dalam perencanaan maupun pengambilan kebijakan," ujarnya.
Herlina menjelaskan, selain pendapatan dan aset, petugas juga mendata komponen pengeluaran keluarga, termasuk cicilan atau pembayaran utang. Namun, informasi tersebut tidak selalu ditanyakan secara eksplisit karena dianggap cukup sensitif.
Ia juga menegaskan bahwa BPS tidak mengelompokkan masyarakat ke dalam kategori kaya atau miskin hanya berdasarkan ukuran rumah atau kepemilikan aset tertentu. Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator sosial ekonomi yang saling melengkapi.
Dalam pelaksanaan sensus, petugas juga akan meminta izin untuk memotret kondisi lantai, dinding, dan atap rumah dari ruang tamu sebagai bagian dari penilaian kondisi perumahan.
"Foto hanya dilakukan di ruang tamu untuk melihat kondisi lantai, dinding, dan atap. Ini untuk menggambarkan kondisi perumahan yang sebenarnya," ucapnya.
Untuk menjamin keamanan data, BPS telah menerapkan sistem digital yang terhubung langsung ke server pusat dan memperkuat perlindungan siber melalui kerja sama dengan lembaga terkait.
"Kalau ada petugas BPS yang membocorkan data masyarakat, sanksinya sangat berat karena sudah diatur dalam undang-undang. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Herlina menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....