BKPSDM Kota Batu Jelaskan Penyesuaian Jumlah PPPK Paruh Waktu

  • 26 Jun 2026 09:44 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Batu yang mengikuti kegiatan pembinaan tercatat sebanyak 1.218 orang. Jumlah tersebut berkurang dari total awal 1.233 orang yang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan.

Kepala Bidang Data, Formasi dan Jabatan BKPSDM Kota Batu, Dian Asmarani, menjelaskan pengurangan jumlah peserta disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya karena ada pegawai yang sakit, meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga mengikuti pasangan yang berpindah ke luar daerah.

"Pada saat pengangkatan jumlah PPPK Paruh Waktu memang 1.233 orang. Namun karena ada yang sakit, meninggal, resign, dan ada yang ikut suami atau istri ke luar kota, sehingga pada pelaksanaan kegiatan ini jumlahnya menjadi 1.218 orang," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Meski jumlah peserta berkurang, BKPSDM memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan pembinaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Dian menegaskan, perubahan status dari pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu harus diikuti dengan peningkatan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. Seluruh pegawai kini dituntut memberikan kinerja yang lebih optimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Menurutnya, setiap PPPK Paruh Waktu akan memperoleh pengawasan terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari. Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja sebagai aparatur sipil negara.

"Karena mereka bukan lagi pegawai non-ASN seperti dulu, diharapkan dengan statusnya sekarang sebagai PPPK Paruh Waktu mereka harus memiliki kinerja yang lebih baik lagi. Kinerja mereka diawasi dan harus memberikan kontribusi serta output yang sesuai dengan harapan masing-masing OPD," terang Dian.

Melalui pembinaan ini, BKPSDM Kota Batu berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....