BKPSDM Kota Batu Bekali Ribuan PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Kinerja
- 26 Jun 2026 11:42 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. Kegiatan berlangsung secara bertahap mulai 22 hingga 30 Juni 2026 dan diikuti 1.218 PPPK Paruh Waktu yang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan.
Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para PPPK Paruh Waktu terhadap aturan kepegawaian sebagai aparatur sipil negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat motivasi dan peningkatan kinerja para pegawai.
Kepala Bidang Data, Formasi dan Jabatan BKPSDM Kota Batu, Dian Asmarani, mengatakan pembinaan diberikan agar para PPPK Paruh Waktu mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perubahan status dari non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu perlu diikuti dengan peningkatan profesionalisme.
"Kegiatan pembinaan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai agar lebih memahami tentang kepegawaian sebagai PPPK Paruh Waktu, sekaligus membangkitkan motivasi dan memperbaiki kinerja yang dulunya non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima tiga materi utama yang berkaitan dengan penguatan kapasitas sebagai aparatur sipil negara. Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari Pemerintah Kota Batu.
Materi pertama membahas motivasi dan peningkatan kinerja yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Batu. Selanjutnya, Inspektorat Kota Batu memberikan materi mengenai pencegahan korupsi dan penguatan integritas ASN.
Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Bidang Pembinaan BKPSDM yang membahas sistem kerja PPPK Paruh Waktu. Pembahasan meliputi disiplin kerja, pelaksanaan tugas, hingga mekanisme penilaian kinerja pegawai.
"Materi yang disampaikan pada kegiatan ini ada tiga, yaitu motivasi dan kinerja, materi anti korupsi dari Inspektorat Kota Batu, serta materi mengenai sistem pekerjaan PPPK Paruh Waktu, disiplin kerja, dan penilaian kinerja," jelas Dian.
Melalui pembinaan tersebut, BKPSDM berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Hal itu dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.
"Harapan dari kegiatan ini adalah para PPPK Paruh Waktu memiliki kinerja yang sama dengan PNS maupun PPPK Penuh Waktu, karena mereka sudah berada di koridor ASN sehingga harus memahami kewajiban yang dilaksanakan serta hak-hak yang mereka peroleh," pungkas Dian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....