BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Apresiasi Badan Usaha Patuh Pembayaran Iuran
- 25 Jun 2026 14:47 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Tingkat keaktifan pembayaran iuran pekerja peserta BPJS Kesehatan di wilayah Pasuruan-Probolinggo telah mencapai lebih dari 90 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah saat membuka Gathering Badan Usaha di Finna Golf and Country Club Resort Pandaan, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), lebih dari 99 persen perusahaan telah resmi mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau di Pasuruan Probolinggi, total lebih dari 2.000 perusahaan yang beroperasi, dan tingkat keaktifan pembayaran iuran pekerja telah mencapai lebih dari 90 persen,” katanya.
Tingginya angka kepatuhan sektor industri tersebut dinilai sangat membantu stabilitas keuangan operasional jaminan kesehatan secara makro.
Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan Pasuruan menurut Kemas memandang perlu memberikan apresiasi tinggi kepada korporasi yang konsisten menjaga kelancaran pembayaran premi bulanan tanpa catatan tunggakan. Lantaran perusahaan yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja dianggap layak menjadi teladan bagi iklim investasi daerah.
"Sinergi yang kuat antara dunia usaha dan penyelenggara jaminan kesehatan menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan mutu pelayanan medis yang berkelanjutan," imbuhnya.
Soal penghargaan, BPJS Kesehatan Pasuruan membaginya ke dalam tiga kategori utama, yakni kepatuhan pembayaran iuran secara rutin tanpa tunggakan, tindak lanjut temuan kepatuhan yang cepat dan responsif, serta perusahaan dengan kontribusi pembayaran iuran terbesar.
"Korporasi atau perusahaan yang kami undang hari ini adalah perusahaan-perusahaan di level yang sangat patuh, ibaratnya sudah ‘bintang lima’ tingkat kepatuhannya,” tegasnya.
Lebih lanjut Kemas menegaskan bahwa meskipun kepatuhan badan usaha tercatat sangat memuaskan, dinamika kepesertaan jalur mandiri atau individu di wilayah setempat rupanya masih menghadapi tantangan tersendiri.
Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan masyarakat secara keseluruhan tercatat berada di angka sekitar 85 persen akibat kendala tunggakan pembayaran. Faktor kondisi ekonomi yang menurun serta kurangnya kesadaran personal disinyalir menjadi pemicu utama sebagian warga informal tidak rutin membayar iuran bulanan.
Untuk mengatasi persoalan macetnya iuran mandiri tersebut, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan pemetaan terhadap keluarga rentan.
“Untuk yang tidak mampu, kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa kita alihkan ke kepesertaan yang ditanggung pemerintah melalui penelusuran data,” jelas Kemas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....