SKPD Kabupaten Malang Wajib Terapkan KKPD Akhir Juni
- 22 Jun 2026 19:33 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Bupati Malang Sanusi mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sistem pembayaran daring ini ditargetkan aktif sebelum akhir Juni 2026. Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Penerapan sistem juga bertujuan meminimalisasi potensi kebocoran dana daerah.
Sanusi menekankan pentingnya integritas serta kedisiplinan kepada seluruh aparatur. “Harus ada kreativitas dan inovasi dalam mencapai target program. Pegawai yang berprestasi harus diberikan penghargaan. Sedangkan yang tidak mencapai target maupun melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas,” ucapnya, Senin (22/6/2026).
Data internal mencatat baru 24 dari 71 SKPD yang mengimplementasikan KKPD. Merespons hal itu, pemerintah daerah mengoptimalkan kerja sama dengan sektor perbankan. Bank Jatim dan Bank Mandiri digandeng untuk mempermudah proses transisi teknologi ini.
Selain anggaran, bupati memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pariwisata di wilayah selatan menjadi fokus utama pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemkab mengusulkan pengalihan kewenangan pengelolaan kawasan pantai secara penuh dari pihak Perhutani. Langkah ini krusial karena pembangunan akses jalan menuju destinasi masih terkendala status lahan.
Sanusi turut mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan jaminan bebas korupsi. Integritas aparatur harus tetap dijaga demi menghindari potensi operasi tangkap tangan. Saat ini, daerah masih menghadapi tantangan angka stunting sebesar 19 persen. Tingkat pengangguran terbuka yang menyentuh angka 5 persen juga memerlukan solusi inovatif.
“Jangan ada kepala dinas yang hanya menunggu,” tegas Sanusi menutup pengarahannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....