BBM Naik, DLH Kota Malang Pangkas Jatah Kendaraan Dinas Demi Prioritaskan Angkutan

  • 22 Jun 2026 15:23 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan efisiensi operasional kendaraan. Sejumlah kendaraan dinas pejabat dan staf mulai dibatasi penggunaannya agar anggaran bisa difokuskan untuk pengangkutan sampah.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, dampak kenaikan BBM paling terasa pada kendaraan operasional yang menggunakan solar non-subsidi.

“Terutama bidang Ruang Terbuka Hijau dan TPA Supit Urang karena menggunakan Dexlite maupun Pertadex. Operasionalnya naik dua kali lipat,” ujar Gamaliel, Senin 22 Juni 2026.

Mulai Agustus, DLH Kota Malang membatasi pemberian BBM bagi kendaraan operasional pejabat struktural dan staf. Bahkan pada September, kendaraan tersebut tidak lagi mendapat alokasi BBM.

“Kita maksimalkan untuk operasional RTH, seperti pengemprasan pohon, pembersihan, penyiraman tanaman, serta kendaraan dan alat berat di Supit Urang,” katanya.

Gamaliel menyebut, DLH Kota Malang memiliki sekitar 90 kendaraan dan alat operasional, termasuk truk sampah, skylift, hingga alat berat.

“Untuk khusus pengangkutan sampah ada 48 kendaraan,” jelasnya.

Ia memastikan pelayanan sampah tetap berjalan karena kebijakan efisiensi diarahkan untuk menjaga operasional prioritas.

“Operasional struktural maupun dinas tidak diberikan, maka aman untuk operasional sampah dan RTH,” tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....