Kota Malang Zero Pasung, Keluarga Jadi Kunci Pencegahan Kekambuhan

  • 20 Jun 2026 10:21 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan saat ini tidak ada lagi kasus pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental. Dinas Sosial P3P2KB Kota Malang menyebut capaian zero pasung menjadi bagian dari upaya memberikan hak dan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas mental.

Kepala Dinsos-P3P2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pendampingan dan pembebasan terhadap sejumlah penyandang disabilitas mental yang mengalami pemasungan.

“Sekarang Kota Malang sudah tidak ada yang dipasung. Sebelumnya kami melepas hampir puluhan, terakhir dua orang,” ujar Donny, Jumat 19 Juni 2026.

Menurutnya, penanganan penyandang disabilitas mental tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dukungan keluarga menjadi bagian penting agar mereka mendapatkan perawatan yang tepat dan tidak mengalami kondisi yang lebih berat.

Donny menjelaskan, apabila penyandang disabilitas mental masih memiliki keluarga serta identitas kependudukan, maka pelayanan kesehatan dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

“Kalau masih berdomisili, punya keluarga, dan punya KTP/KK, maka pelayanan kesehatannya disamakan dengan sakit yang lain,” jelasnya.

Sementara bagi penyandang disabilitas mental yang terlantar dan tidak memiliki keluarga, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.

Melalui program Rumah Pijar (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa), Dinsos juga melakukan pendekatan kepada keluarga agar mampu memberikan pendampingan, termasuk memastikan kebutuhan pengobatan dan dukungan psikososial.

Donny berharap penguatan peran keluarga dapat mencegah munculnya stigma, kekambuhan, hingga tindakan yang berisiko terhadap penyandang disabilitas mental maupun lingkungan sekitar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....