SPMB 2026 Jalur Domisili Kota Batu Gunakan Verifikasi Ketat Data Siswa

  • 16 Jun 2026 10:35 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Dinas Pendidikan Kota Batu memastikan proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili dilakukan secara mandiri melalui sekolah tujuan. Seluruh proses pendaftaran didampingi operator sekolah untuk menjamin keakuratan data calon peserta didik.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu, Cahya Wisesa, mengatakan pendaftaran jalur domisili dilakukan langsung di sekolah-sekolah yang dituju. Calon siswa dan orang tua datang membawa dokumen persyaratan untuk diverifikasi sebelum data diinput ke sistem.

“Mandiri, ini wali murid dan siswa pada ke sekolah-sekolah semua untuk daftar,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Menurut Cahya, proses input data dilakukan oleh operator sekolah setelah dokumen calon peserta didik diverifikasi. Setelah data masuk ke sistem, berkas pendaftaran langsung dicetak sebagai bagian dari proses administrasi.

“Itu lewat operator, dengan daftar, diverifikasi, dicetak. Jadi nggak akan ada kecurangan,” jelasnya.

Ia menjelaskan data yang telah diverifikasi dan dikunci dalam sistem tidak dapat diubah kembali. Selain itu, calon peserta didik dan orang tua juga wajib menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas data yang disampaikan.

Cahya menegaskan seluruh dokumen kependudukan dipindai dan divalidasi secara langsung saat proses pendaftaran berlangsung. Mekanisme tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

“Nggak bisa diubah. Karena nanti ada menandatangani surat pernyataan juga, dan datanya divalidasi di situ juga,” tegasnya.

Ia menambahkan Dinas Pendidikan Kota Batu hanya menerima Kartu Keluarga yang telah berusia minimal satu tahun sesuai aturan yang berlaku. Dengan sistem verifikasi berlapis tersebut, peluang terjadinya manipulasi data dalam SPMB jalur domisili dapat diminimalkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....