SPMB SMA/SMK Jatim: Jalur Domisili Gunakan Sistem Rayon dan Nilai Akhir Jadi Penentu

  • 13 Jun 2026 12:28 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur tahun ini telah memasuki tahap pendaftaran jalur domisili yang berlangsung secara daring melalui sistem resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

M. Asrofi, M.Pd, Kasi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang - Kota Batu, menjelaskan bahwa proses SPMB sebelumnya diawali dengan pengisian nilai rapor oleh sekolah asal, dilanjutkan pengambilan PIN, serta tahap verifikasi data dan berkas calon peserta didik.

“Setelah dapat PIN, tahapan pertama hari ini dan besok adalah jalur domisili SMA dan SMK,” ujarnya pada Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, untuk jalur domisili SMA memiliki kuota 35 persen, sementara SMK sebesar 10 persen. Sistem tahun ini tetap menggunakan pola rayonisasi, di mana wilayah dibagi dalam beberapa rayon sekolah untuk pemerataan sebaran peserta didik.

Selain itu, terdapat skema domisili sebaran sekitar 15 persen yang ditujukan untuk pemerataan akses pendidikan di wilayah yang belum memiliki sebaran SMA negeri secara merata. Terkait penilaian, ia menegaskan bahwa seleksi tidak hanya berdasarkan jarak domisili, tetapi juga nilai akhir (NA).

“Nilai akhir itu gabungan rapor semester 1 sampai 5 sebesar 60 persen, ditambah nilai TKA 40 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta dengan nilai akhir tertinggi akan tetap memiliki peluang lebih besar untuk diterima, meskipun berada di luar wilayah dekat sekolah. Proses pendaftaran SPMB SMA/SMK Jatim tahap berikutnya akan dilanjutkan sesuai jadwal jalur prestasi dan afirmasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....