Jumlah Pengawas Sekolah di Kabupaten Pasuruan Masih Minim
- 13 Jun 2026 06:38 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Jumlah pengawas sekolah di Kabupaten Pasuruan masih minim. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menunjukkan, dari total kebutuhan 170 pengawas untuk 1.588 lembaga pendidikan negeri dan swasta, saat ini hanya tersedia 53 orang. Sehingga masih kekurangan 117 orang.
Rinciannya, pengawas TK tersedia 19 orang dari kebutuhan 69 orang, pengawas SD 27 orang dari kebutuhan 77 orang, dan pengawas SMP hanya 7 orang dari kebutuhan 24 orang.
Dengan fakta ini, beban kerja pengawas yang ada semakin berat dan berpotensi mempengaruhi efektivitas pengawasan mutu pendidikan di sekolah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan meminta kekurangan tersebut segera mendapat perhatian serius. Sebab keberadaan pengawas sekolah sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
"Jangan sampai ada lembaga yang tidak terjangkau pengawasan. Kekurangan pengawas harus dipenuhi, tetapi tetap harus sesuai syarat dan proporsional," ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti mengakui jumlah pengawas yang tersedia saat ini sangat terbatas dibandingkan kebutuhan yang ada.
Soal kekurangan pengawas, hal tersebut dikarenakan banyak pejabat pengawas memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir. Sementara penggantinya belum tersedia dalam jumlah yang memadai.
Akibatnya, sejumlah pengawas harus merangkap menangani banyak sekolah sekaligus. Terlebih para pengawas yang bertugas di wilayah dengan jumlah lembaga pendidikan besar seperti Kecamatan Bangil dan Pandaan, bebannya terasa sangat berat.
"Banyak yang pensiun, tetapi belum ada penambahan baru. Ada pengawas yang harus merangkap dan menangani lebih banyak lembaga. Di kecamatan besar seperti Bangil dan Pandaan tentu beban kerjanya lebih berat," katanya.
Ia menuturkan penambahan pengawas sebenarnya selalu diupayakan. Namun, proses pengangkatan pengawas baru bergantung pada mekanisme uji kompetensi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami terikat pada uji kompetensi yang diselenggarakan kementerian. Saat ini proses itu belum dibuka," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, tingkat pemenuhan kebutuhan pengawas di Kabupaten Pasuruan baru mencapai sekitar 31 persen. Artinya, hampir 69 persen kebutuhan pengawas sekolah masih belum terpenuhi. Kekurangan terbesar terjadi pada jenjang TK dan SD yang masing-masing masih membutuhkan tambahan 50 pengawas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....