Polres Malang Siapkan Kuda-Kuda jelang Operasi Patuh Semeru 2026
- 06 Jun 2026 19:33 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang mulai mematangkan kesiapan menjelang digelarnya Operasi Patuh Semeru 2026.
Melalui Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Mapolres Malang, sebanyak 120 personel disiapkan untuk mengawal jalannya operasi kewilayahan yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.
Langkah ini diambil demi memastikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Malang dapat berjalan optimal.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando menegaskan bahwa agenda Latpraops ini menjadi momentum krusial untuk menyamakan persepsi, pola tindak, serta strategi taktis di lapangan.
Melalui pembekalan ini, seluruh personel menerima arahan detail mengenai target operasi, metode bertindak, hingga regulasi penegakan hukum yang berlaku.
"Kami menekankan agar seluruh anggota di lapangan menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap patuh pada standar operasional prosedur," ujar Kompol Bayu, Sabtu (6/6/2026).
Dalam praktiknya nanti, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berorientasi pada sanksi hukum semata.
Pihak kepolisian bakal mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan preventif yang didukung penuh oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran simpatik.
Target utamanya adalah menyentuh kesadaran kolektif masyarakat agar lebih disiplin berkendara, sehingga angka fatalitas kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.
Di sisi lain, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini bertumpu pada kuatnya koordinasi antar-satuan tugas.
Untuk itu, seluruh personel yang terlibat dibagi ke dalam beberapa unit kerja spesifik, meliputi Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), Lidik, hingga Satgas Bantuan Operasi (Banops). Pembagian ini diharapkan membuat ritme kerja di lapangan menjadi lebih solid dan terukur.
Mengenai sasaran penindakan, AKP Bambang memaparkan bahwa fokus utama akan diarahkan pada jenis pelanggaran yang memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Beberapa di antaranya meliputi kebiasaan mengoperasikan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan helm berstandar SNI, nekat melawan arus jalan, serta melaju melebihi batas kecepatan aman.
Melalui operasi skala besar ini, Polres Malang mengetuk kesadaran warga Kabupaten Malang untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas, sebab keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....