Polres Malang Siapkan Operasi Patuh Semeru 2026
- 05 Jun 2026 21:56 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polres Malang mematangkan persiapan Operasi Patuh Semeru 2026 melalui Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Mapolres Malang, Jumat 5 Juni 2026.
Sebanyak 120 personel disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan Latpraops menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi, strategi, dan pola tindak personel sebelum diterjunkan ke lapangan.
“Melalui Latpraops ini seluruh personel diberikan pembekalan terkait sasaran, cara bertindak, hingga pola penegakan hukum yang akan diterapkan selama Operasi Patuh Semeru 2026. Harapannya seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurut Bayu, Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Malang. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan preventif yang didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik bagi pelanggar.
“Tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi kebutuhan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan personel yang terlibat dibagi ke dalam sejumlah satuan tugas, mulai dari preemtif, preventif, penegakan hukum, penyelidikan, hingga bantuan operasi.
“Melalui latihan ini seluruh satgas memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal,” ujarnya.
AKP Bambang menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2026 akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran tersebut di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama selama pelaksanaan operasi berlangsung.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....