Jalan Gondanglegi-Balekambang Malang Bakal Jadi Jalan Nasional 2027
- 03 Jun 2026 19:51 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah pusat berencana mengambil alih kewenangan Jalan Gondanglegi–Balekambang pada tahun depan.
Jalan sepanjang 30 kilometer yang saat ini statusnya jalan kabupaten itu akan naik kelas menjadi jalan nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan pengalihan wewenang tersebut dijadwalkan mulai 2027.
"Ruas ini akan menjadi tanggung jawab pusat, tidak lagi kabupaten," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Proyek peningkatan infrastruktur jalan menuju wisata Balekambang itu sudah berjalan.
Target penyelesaian seluruh pekerjaan fisik, termasuk pelebaran dan drainase, pada Desember 2026.
Data DPUBM menunjukkan panjang ruas yang ditingkatkan mencapai 30,485 kilometer.
Lebar jalan menjadi 13 meter, terdiri dari badan jalan 7 meter, bahu kiri-kanan masing-masing 2 meter, serta drainase 1 meter.
Anggaran yang digelontorkan lebih dari Rp339 miliar.
Dana tersebut berasal dari APBN melalui pinjaman Islamic Development Bank (IsDB).
Selain perkerasan jalan, pemasangan 600-620 unit penerangan jalan umum tenaga surya juga akan dilakukan dengan jarak 50 meter untuk menunjang keselamatan.
Khairil menjelaskan, pemkab menyiapkan antisipasi agar panjang jalan yang menjadi kewenangan daerah tidak berkurang drastis.
Puluhan kilometer jalan poros desa akan dinaikkan statusnya menjadi jalan kabupaten.
Sebelumnya, jalan kabupaten di Malang sudah berkurang 27 kilometer karena beralih ke provinsi.
Kini total jalan kabupaten tersisa 1.641 kilometer, menyusut dari 1.668 kilometer.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....