Pemkot Batu Pastikan Cagar Budaya Simpang Patih Direstorasi

  • 03 Jun 2026 13:48 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu memastikan keberadaan objek yang sedang diajukan sebagai cagar budaya di kawasan Simpang Patih tetap akan dilestarikan dalam proyek revitalisasi kawasan tersebut. Upaya pelestarian dilakukan melalui restorasi dan pemindahan tanpa menghilangkan nilai sejarah yang melekat pada objek tersebut.

Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan status cagar budaya pada objek tersebut masih dalam proses pendaftaran. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah pelestarian sebagai bagian dari penataan kawasan Simpang Patih.

"Cagar budaya masih belum, masih didaftarkan. Itu nanti rencana kita restorasi, kita pindah, dan sudah disepakati kita tidak akan menghilangkan sejarah, malah kita perbaiki, kita restorasi," ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, revitalisasi kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Pemerintah juga berupaya menjaga warisan sejarah agar tetap dapat dinikmati oleh masyarakat di masa mendatang.

Dalam proses pemindahan dan restorasi, Pemerintah Kota Batu akan melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satunya adalah budayawan yang dinilai memiliki kompetensi dalam menjaga nilai historis dan budaya objek tersebut.

Heli menjelaskan keterlibatan budayawan menjadi bagian penting dalam proses pelestarian. Selain itu, Dinas Pariwisata juga telah mendapat tugas untuk mendokumentasikan kondisi objek secara detail sebelum dipindahkan.

"Ya itu tugasnya Dinas Pariwisata, makanya kemarin saya minta untuk memfoto detailnya itu, ketika nanti dipindah jangan sampai ada yang hilang," katanya.

Pemerintah juga memastikan setiap bagian objek akan diperiksa selama proses restorasi berlangsung. Jika ditemukan kerusakan, bagian tersebut akan diperbaiki agar kondisi cagar budaya tetap terjaga dengan baik setelah revitalisasi kawasan Simpang Patih selesai dilaksanakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....