Revitalisasi Simpang Patih Kota Batu Masuki Tahap Pendataan

  • 03 Jun 2026 13:44 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu mulai mempersiapkan revitalisasi kawasan Simpang Patih yang akan dibangun dalam waktu mendatang. Saat ini, proses pendataan warga dan pedagang di kawasan tersebut masih terus dilakukan sebagai bagian dari tahap inventarisasi.

Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan pendataan dilakukan secara rinci dengan metode by name by address. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terdampak proyek revitalisasi dapat terdata dengan baik.

"Kami menyampaikan bahwa di lokasi tersebut akan dibangun Simpang Patih. Pendataan itu by name by address, person to person," ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pemerintah juga telah menangani warga yang sebelumnya tinggal di kawasan tersebut. Salah satu warga penyandang disabilitas yang berada di lokasi telah dipindahkan ke tempat tinggal yang dinilai lebih layak.

Selain melakukan pendataan, Pemkot Batu juga mengkaji sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi pedagang. Salah satu opsi yang sempat dibahas adalah pemanfaatan lahan milik Polres maupun area di sekitar tandon air.

Heli menjelaskan pemanfaatan lahan milik Polres memungkinkan pedagang untuk berjualan dengan sistem sewa. Namun, skema tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku terkait pengelolaan aset pemerintah.

"Yang di Polres memang ada rencana pedagang bisa menyewa tempat di lahannya milik Polres. Tapi sewa," katanya.

Ia mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, dari 18 pedagang yang menempati lokasi sebelumnya hanya dua pedagang yang tercatat membayar sewa. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena seluruh pemanfaatan aset pemerintah harus memiliki dasar pembayaran sesuai peraturan daerah.

Jika nantinya pedagang menempati lahan milik Polres, maka pembayaran sewa akan disesuaikan kepada pemilik aset tersebut. Begitu pula apabila lokasi relokasi menggunakan lahan milik Pemerintah Kota Batu.

Heli menegaskan pemerintah kota batu telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan Simpang Patih kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. "Sebenarnya sudah berkali-kali dikomunikasikan, mulai camat, kepala desa, sampai lurah sudah kami perintahkan untuk melakukan sosialisasi," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penataan kawasan, Pemerintah Kota Batu juga tidak lagi menarik retribusi dari pedagang kaki lima yang berada di lokasi tersebut. Kebijakan itu dilakukan karena kawasan Simpang Patih telah diproyeksikan untuk pembangunan dan penataan sejak beberapa tahun terakhir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....