Soal Seleksi Sekda, Walikota Probolinggo Tunggu Persetujuan BKNN

  • 29 Mei 2026 09:12 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID,Probolinggo – Tahapan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo memasuki fase penentuan. Di tengah kewenangan kepala daerah untuk memilih satu dari tiga kandidat yang diajukan, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan akan mengedepankan hasil seleksi berbasis sistem merit sebagai dasar penetapan sekda definitif. Saat ini, tiga nama calon sekda masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Aminuddin mengatakan, proses seleksi calon Sekda Kota Probolinggo dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Karena itu, dirinya berkomitmen menghormati hasil penilaian yang telah dilakukan tim seleksi.

“Seleksi calon sekda itu sesuai aturan dari BKN melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta. Saya akan mengikuti hasilnya sesuai sistem tersebut. Apakah benar peserta dengan nilai tertinggi itu yang layak dan memiliki kemampuan untuk menjadi Sekda Kota Probolinggo,” ujarnya.

Menurut Aminuddin, secara aturan kepala daerah memang memiliki kewenangan untuk memilih satu dari tiga nama calon yang diajukan. Namun, ia memilih untuk tidak menggunakan pertimbangan subjektif dan lebih mengedepankan hasil seleksi yang telah dilakukan secara profesional.

“Jika saya pilih sesuai pilihan saya, maka sekdanya dilantik bukan karena kemampuannya sesuai hasil tes,” katanya.

Saat ini terdapat tiga pejabat yang masuk dalam bursa calon Sekda Kota Probolinggo. Mereka adalah Budiono Wirawan yang menjabat Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kota Probolinggo, Agus Efendi selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kota Probolinggo, dan Setiorini Sayekti yang menjabat Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo.

Ketiga nama tersebut telah diajukan kepada BKN untuk mendapatkan persetujuan. Setelah rekomendasi diterbitkan, pemerintah daerah akan melanjutkan proses penetapan dan pelantikan Sekda definitif.

“Siapa yang akan dilantik jadi sekda definitif masih menunggu dari BKN. Saya hanya memberikan catatan-catatan kepada komite talenta untuk diajukan ke BKN,” ujar Aminuddin.

Pemilihan Sekda definitif ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo mengingat posisi sekda merupakan jabatan strategis yang berperan dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....