Bawaslu RI Tinjau Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo, Dinilai Layak Digunakan

  • 27 Mei 2026 19:41 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Probolinggo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meninjau kantor baru Bawaslu Kota Probolinggo yang berada di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Gedung eks Telecenter Banger yang dipinjamkan Pemerintah Kota Probolinggo itu dinilai layak digunakan sebagai kantor penyelenggara pengawas pemilu, meski masih membutuhkan tambahan sejumlah fasilitas dan ruangan.

Peninjauan dilakukan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono bersama jajaran Bawaslu Kota Probolinggo.

Menurut Totok, pemberian fasilitas gedung melalui skema pinjam pakai merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat undang-undang terkait dukungan terhadap penyelenggara pemilu.

“Alhamdulillah, pemerintah kota sudah melaksanakan amanah undang-undang dengan memfasilitasi kantor penyelenggara pemilu yaitu kantor Bawaslu,” katanya.

Ia menilai secara umum gedung tersebut sudah cukup layak digunakan sebagai kantor Bawaslu Kota Probolinggo. Namun, masih terdapat beberapa kekurangan fasilitas seperti ruang sidang dan ruang penunjang lainnya.

Meski demikian, kekurangan tersebut dinilai masih dapat diatasi sementara waktu dengan memanfaatkan ruangan milik organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Totok berharap ke depan Pemerintah Kota Probolinggo dapat menambah fasilitas ruangan sekaligus menghibahkan gedung tersebut kepada Bawaslu agar pemeliharaan dan pengembangan fasilitas dapat dianggarkan secara mandiri melalui lembaga Bawaslu.

“Semoga ke depan ada penambahan ruangan dari pemerintah kota. Kemudian pemerintah kota menghibahkan gedung ini ke Bawaslu seperti daerah lainnya, sehingga pemeliharaan dan penambahan fasilitasnya bisa dianggarkan melalui Bawaslu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga mengatakan, saat ini kantor baru Bawaslu masih dalam tahap pembersihan dan penyiapan sarana pendukung operasional.

Menurut Johan, gedung tersebut ditargetkan mulai difungsikan sebagai kantor Bawaslu Kota Probolinggo pada awal September 2026.

“Soal kekurangan ruangan nanti kami komunikasikan dengan pemerintah kota. Solusi sementara bisa memanfaatkan atau meminjam ruangan kantor perangkat daerah lainnya,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....