Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital
- 24 Mei 2026 19:19 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang- Pemerintah melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 tahun 2026 anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal yang baik meskipun belum sepenuhnya cukup dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan siber.
“Perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pemerintah semata tanpa keterlibatan aktif dari keluarga sebagai lingkungan utama. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membangun pemahaman dasar sebelum anak diperbolehkan mengakses dunia digital yang luas dan kompleks. Keluarga diibaratkan sebagai pagar pertama yang melindungi anak dari berbagai risiko yang muncul dalam penggunaan teknologi dan internet sehari-hari. Peran ini menjadi penting karena anak cenderung belum mampu membedakan mana informasi aman dan mana yang berpotensi membahayakan dirinya,”
Sebelum memberikan akses perangkat digital, orang tua perlu menjelaskan perbedaan antara dunia nyata dan dunia digital kepada anak-anak secara bertahap. Pemahaman ini penting agar anak tidak mudah percaya terhadap informasi atau interaksi yang terjadi di ruang digital yang anonim.
“Selain itu, anak juga harus dibekali pengetahuan tentang berbagai bahaya yang mungkin muncul serta langkah yang harus dilakukan jika menghadapi situasi berisiko. Dengan bekal tersebut, anak memiliki kesiapan dasar untuk menghadapi kemungkinan kejahatan digital yang dapat terjadi kapan saja,”
Peran orang tua dinilai sebagai faktor paling penting dalam memastikan anak-anak tetap aman selama beraktivitas di dunia digital. Pengawasan dan pendampingan yang konsisten akan membantu anak memahami batasan serta tanggung jawab dalam menggunakan teknologi secara bijak.
“Dalam praktiknya, komunikasi menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran anak terhadap aturan penggunaan perangkat digital yang telah ditetapkan keluarga. Orang tua tidak cukup hanya memberikan larangan, tetapi juga perlu menjelaskan alasan di balik setiap aturan secara jelas dan logis. Misalnya, pembatasan waktu penggunaan gawai harus disertai penjelasan mengenai dampak negatif jika digunakan secara berlebihan bagi kesehatan dan perkembangan anak. Demikian pula dengan larangan membagikan informasi pribadi kepada orang asing yang harus dijelaskan secara berulang hingga anak benar-benar memahami risikonya,”
Karena anak mudah lupa, orang tua dituntut untuk terus mengulang edukasi tanpa merasa lelah agar pesan yang disampaikan dapat tertanam dengan baik. Upaya ini menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang cerdas dan aman dalam menghadapi tantangan dunia digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....