Isi Jabatan Kosong, Pemkot Malang Terapkan Manajemen Talenta

  • 19 Mei 2026 20:17 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini digunakan untuk memetakan pegawai berdasarkan kompetensi, rekam jejak, potensi, hingga kinerja.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penerapan manajemen talenta dilakukan agar proses pengisian jabatan lebih objektif dan sesuai kemampuan ASN.

“Jadi saya tidak akan melihat like or dislike, tetapi kita akan melihat memang sesuai dengan kompetensi,” ujar Wahyu, Selasa 19 Mei 2026.

Dalam sistem tersebut, ASN akan ditempatkan ke dalam sembilan kategori atau boks berdasarkan penilaian kinerja, penghargaan, kedisiplinan, serta pengalaman kerja. Data itu nantinya menjadi dasar penentuan pejabat yang akan mengisi posisi tertentu di lingkungan Pemkot Malang.

Menurut Wahyu, Pemkot Malang telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta. Bahkan, surat keputusan atau SK pelaksanaannya juga sudah diterbitkan.

Saat ini, pemerintah kota tengah mempersiapkan tahapan lanjutan, termasuk pembentukan Komite Manajemen Talenta yang akan mengawal proses pemetaan ASN.

Wahyu menambahkan, sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan pemantauan langsung dari BKN sehingga proses pengisian jabatan dapat berjalan lebih cepat dan transparan dibanding mekanisme sebelumnya.

“Kalau dulu kan selalu izin, membentuk tim dan lain-lain. Sekarang kita tinggal melihat sesuai kompetensinya,” katanya.

Penerapan manajemen talenta ini juga dilakukan seiring adanya 190 ASN di lingkungan Pemkot Malang yang memasuki masa pensiun mulai Juni hingga Desember 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....