Usia 49 Tahun, Konstruksi Bendungan Lahor Karangkates Masih Aman

  • 19 Mei 2026 11:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Perum Jasa Tirta (PJT) I memastikan kondisi konstruksi Bendungan Lahor Karangkates di Kabupaten Malang masih aman meski usia gunanya kini memasuki 49 tahun sejak mulai difungsikan pada 1977.

Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi, mengatakan hasil audit dan inspeksi berkala menunjukkan bendungan yang menjadi bagian objek vital nasional itu masih layak dan aman dioperasikan.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini puncak Bendungan Lahor masih dinyatakan aman. Baik dari sisi tekanan air pori, potensi rembesan, deformasi atau penurunan, hingga kekuatan material,” kata Erwando dalam dialog Malang Mneyapa di RRI Malang, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, Bendungan Lahor memiliki kapasitas tampung sekitar 30 juta meter kubik air dan berfungsi sebagai bendungan multiguna. Selain mengendalikan banjir, bendungan juga menyuplai air baku, mendukung irigasi di sepanjang Sungai Brantas, hingga menopang pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Sutami berkapasitas 35 megawatt.

Ia menjelaskan, dalam rencana awal pembangunan, usia guna Bendungan Lahor diproyeksikan sekitar 50 tahun. Namun, pemerintah kini berupaya memperpanjang masa manfaat bendungan melalui perawatan dan pengawasan intensif.

“Kalau membangun bendungan baru itu tidak mudah. Karena itu kami ditugasi menjaga keberlanjutan fungsi bendungan agar bisa dimanfaatkan lebih lama,” ujarnya.

Pria yang biasa dipanggil Edo ini menambahkan, pengawasan keamanan bendungan tidak hanya dilakukan internal PJT I, tetapi juga melibatkan pihak eksternal seperti Kementerian Pekerjaan Umum melalui Komisi Keamanan Bendungan.

“Inspeksi dilakukan secara periodik dan berkala oleh pihak independen maupun pemerintah,” imbuhnya.

Meski demikian, PJT I mengakui meningkatnya aktivitas lalu lintas di atas puncak bendungan menjadi salah satu potensi risiko yang perlu diantisipasi.

Menurut Edo, lalu lintas kendaraan berpotensi menimbulkan infiltrasi atau rembesan air hujan yang dapat mengganggu lapisan kedap bendungan. Selain itu, getaran kendaraan juga dikhawatirkan memengaruhi instrumen pemantauan yang tertanam di tubuh bendungan.

“Bendungan itu harus tetap kedap. Kalau ada rembesan yang mengganggu lapisan kedap, itu bisa meningkatkan risiko kerusakan,” terangnya.

Karena itu, PJT I melakukan langkah preventif dengan memperkuat pengamanan kawasan serta membatasi akses kendaraan di puncak bendungan demi menjaga fungsi dan keamanan infrastruktur strategis yang termasuk Objek Vital Nasional tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....