Polresta Blitar Bongkar 17 Kasus Narkoba Selama April 2026
- 19 Mei 2026 06:11 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba selama April 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengedar pemula hingga residivis.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, para pelaku memanfaatkan jaringan luar daerah untuk mendapatkan barang haram sebelum diedarkan kembali di wilayah Blitar dan sekitarnya.
"Sistemnya membeli dalam jumlah besar lalu dipecah menjadi paket kecil untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan. Ada juga pelaku yang kembali mengedarkan setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman," ujar Kapolres, Selasa (19/5/2026).
Salah satu tersangka yang menjadi perhatian polisi adalah AD, residivis kasus narkoba yang kembali ditangkap di wilayah Sukorejo. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 20 gram.
"Untuk tersangka AD ini merupakan residivis dan barang bukti yang diamankan cukup besar, yakni sekitar 20 gram sabu," kata AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.
Selain sabu, polisi juga mengamankan ribuan pil Double L dan pil ekstasi dari sejumlah tersangka lain. Total barang bukti yang berhasil disita meliputi 34,39 gram sabu-sabu, 5.987 butir pil Double L, dan 3 butir ekstasi.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkoba yang dinilai mengancam generasi muda.
"Narkoba adalah perusak generasi. Jangan sampai masa depan hancur hanya karena mengejar keuntungan sesaat," tegasnya.
Para tersangka kasus sabu dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan pengedar pil Double L dikenakan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.
Polres Blitar Kota juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....