Dugaan Perlakuan Tidak Pantas Mencuat di UNU Blitar

  • 14 Mei 2026 08:53 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Dugaan adanya perlakuan tidak pantas yang melibatkan seorang dosen di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menjadi perhatian setelah sejumlah mahasiswi menyampaikan laporan kepada pihak kampus melalui mekanisme yang tersedia.

Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNU Blitar, Ahmad Kafi, yang mendampingi para mahasiswi, menjelaskan bahwa laporan awal bermula dari satu mahasiswa yang kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan pendalaman.

Dari proses tersebut, terdapat beberapa mahasiswa lain yang menyampaikan pengalaman serupa.

"Setelah satu mahasiswa melapor, dari hasil penelusuran ada beberapa mahasiswa lain yang menyampaikan pengalaman yang sama di kelas tersebut, dan ada juga dari kelas lain," ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut mencakup perlakuan dalam bentuk verbal maupun nonverbal selama proses perkuliahan berlangsung di ruang kelas.

Pihaknya berharap kampus dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami berharap ada langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik hingga proses pemeriksaan internal selesai.

"Yang bersangkutan sementara dibebastugaskan. Proses pemeriksaan internal masih berjalan," jelasnya.

Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam laporan itu juga disebutkan mendapatkan pendampingan selama proses berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....