Cegah Penularan Penyakit, Panitia Kurban Diimbau Jaga Kebersihan

  • 11 Mei 2026 14:42 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Kewaspadaan terhadap kesehatan hewan kurban menjadi perhatian serius pemerintah daerah Kota Blitar. Mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), upaya pemantauan terus dilakukan.

Selain itu, masyarakat dan panitia kurban diminta memperhatikan kondisi hewan kurban dan kebersihan lokasi penyembelihan hewan untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis, saat Iduladha 2026. Penyakit zoonosis adalah penyakit infeksi yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Dewi Masitoh, mengatakan selain LSD dan PMK, salah satu penyakit yang perlu diwaspadai adalah leptospirosis yang dapat menular melalui urine tikus. Panitia diminta memastikan tempatnya bersih, bebas dari tikus, maupun virus dan kuman.

“Harapannya tempat penyembelihan benar-benar bersih dan tidak ada kontaminasi dari kencing tikus. Bisa di disinfektan supaya aman,” ujarnya dalam Dialog Malang Menyapa, Senin 11 Mei 2026.

Menurut Dewi, alat penyembelihan maupun tempat penanganan daging harus dijaga kebersihannya agar tidak terkontaminasi bakteri maupun sumber penyakit lainnya. Untuk menjaga kebersihan daging hasil penyembelihan, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencuci jerohan hewan kurban di sungai karena dapat mencemari aliran air dan berpotensi menularkan penyakit.

“Lebih baik dibuatkan lubang kemudian jerohan dicuci di situ. Jangan mencemari lingkungan atau aliran sungai di sekitar tempat penyembelihan hewan kurban,” katanya.

Selain kebersihan lingkungan, Dewi juga menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan hewan sebelum disembelih. Hewan kurban disarankan diistirahatkan selama 8 hingga 12 jam di tempat penyembelihan, agar tidak mengalami stres yang dapat memengaruhi kualitas daging.

Ia menambahkan, proses merobohkan hewan juga harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak kasar. Karena itu, masyarakat dianjurkan melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memiliki fasilitas lebih memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....