Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar Menunggu Putusan Pusat
- 08 Mei 2026 19:06 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret tiga petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Blitar hingga saat ini masih berproses di tingkat pusat.
Pihak Lapas Kelas IIB Blitar belum menerima keputusan akhir terkait sanksi maupun hasil pemeriksaan terhadap petugas yang diperiksa.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi mengatakan seluruh tahapan pemeriksaan saat ini berada di bawah penanganan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sedangkan tiga petugas yang sebelumnya diamankan untuk pemeriksaan masih berada di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Timur.
"Untuk penanganan kasus sepenuhnya ditangani pusat. Kami hanya menunggu hasil keputusan akhirnya," kata Iswandi, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, tim pemeriksa dari Ditjenpas sebelumnya telah mendatangi langsung Lapas Kelas IIB Blitar untuk melakukan pendalaman kasus.
Ada empat petugas keamanan hingga dua warga binaan pendamping atau tamping ikut dimintai keterangan guna memperjelas dugaan praktik pungli tersebut.
Selain tiga petugas berinisial AK, RG, dan W, terdapat empat petugas lain yang sempat diperiksa karena mereka dalam satu ruangan dengan tiga petugas tersebut.
Hasil pemeriksaan, keempatnya dinyatakan tidak terlibat.
"Mereka hanya sebatas dimintai keterangan tambahan dan tidak ada indikasi ikut dalam praktik tersebut," jelasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada warga binaan kasus korupsi dengan iming-iming fasilitas tertentu di dalam Lapas.
Dalam pemeriksaan awal, dua petugas diduga menawarkan fasilitas khusus kepada warga binaan baru. Sebagai imbalannya, warga binaan disebut dimintai uang dalam jumlah besar.
Tiga warga binaan kasus korupsi mengaku sempat dimintai uang hingga Rp100 juta. Namun setelah adanya negosiasi, masing-masing disebut memberikan uang sekitar Rp60 juta kepada oknum petugas.
Tak hanya petugas keamanan, pejabat yang membidangi keamanan di Lapas Blitar juga turut diperiksa karena diduga mengetahui adanya praktik tersebut.
Sementara itu, pihak Lapas Blitar memastikan seluruh aktivitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan warga binaan tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi dari Ditjenpas pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....