Pemkot Malang Siapkan Relokasi 600 PKL Kebalen ke Gadang
- 07 Mei 2026 15:41 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kebalen tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga solusi jangka panjang melalui relokasi.
Selama ini, keberadaan PKL di luar Pasar Kebalen menyebabkan pedagang resmi enggan berjualan di dalam pasar karena akses tertutup oleh aktivitas di luar.
“Sebetulnya kita sudah punya Pasar Kebalen, tapi pedagang keluar karena di depannya banyak PKL. Akhirnya semakin menumpuk di jalan,” jelas Wahyu, Kamis, 6 Mei 2026.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Malang mengarahkan pedagang yang memiliki izin agar kembali berjualan di dalam Pasar Kebalen.
Sementara itu, PKL yang tidak memiliki izin telah disiapkan lokasi relokasi di lahan milik Pemkot di sekitar kawasan Gadang.
“PKL yang tidak punya surat kita alokasikan ke sekitar Pasar Indogadang agar mereka tetap bisa berjualan dengan aman dan tertata,” ujarnya.
Jumlah PKL di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 600 pedagang. Seluruh proses penataan dilakukan secara persuasif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Sejak hari Senin sampai sekarang berjalan lancar dan tertib,” tambahnya.
Selain penataan pedagang, Pemkot Malang juga mengatur pengelolaan sampah dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, termasuk penjadwalan pengangkutan agar lingkungan tetap bersih.
Dengan langkah ini, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak lagi mengganggu ketertiban dan fungsi jalan di kawasan Kebalen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....