DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Rekomendasi Konstruktif atas LKPJ Bupati 2025
- 06 Mei 2026 20:52 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – DPRD Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut dinilai menjadi wujud nyata fungsi pengawasan legislatif sekaligus cerminan kemitraan strategis antara DPRD dan eksekutif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Ir. H. Kholiq, M.Ap. Turut hadir Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Malang Ny. Sari Widiyanti Budiar, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan LKPJ yang dinilai berlangsung secara mendalam dan menghasilkan catatan strategis yang bermanfaat.
"Dalam konteks ini, DPRD bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Malang," ujarnya, Rabu (6/5/2026)
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi bersama DPRD dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian dan evaluasi program sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Malang turut mendapat apresiasi atas kerja profesional dan komprehensif dalam mencermati pelaksanaan urusan pemerintahan selama tahun anggaran berjalan.
Melalui rapat paripurna ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....